definisi – arti – pengertian wilayah n daerah (kekuasaan, pemerintahan, pengawasan, lingkungan dsb); -- administratif lingkungan kerja perangkat pemerintah pusat yg menyelenggarakan tugas pemerintahan umum di daerah; -- antar wilayah yg ada dl batas antarsuatu kantor pos; -- kerja daerah yg menjadi kekuasaan dl menjalankan tugas;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.