Pengertian, Arti, Definisi Absolutisme adalah bentuk pemerintahan tanpa undang-undang dasar; bentuk permerintahan dengan semua kekuasaan terletak di tangan penguasa (raja, kaisar, diktator,dsb)
© Blogger template Noblarum by Ourblogtemplates.com 2021
Back to TOP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.