Pengertian, Arti, Definisi Adoptif adalah v Adm penyerahan suatu urusan dilakukan dengan undang-undang yang memuat syarat bahwa penyerahan hanya direlisasikan terhadap daerah-daerah yang menyatakan sanggup untuk menerima urusan itu
© Blogger template Noblarum by Ourblogtemplates.com 2021
Back to TOP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.