Definisi Administrasi Negara
Ditinjau dari segi perkembangannya, administrasi dapat dibagi atas dua bagian besar, yaitu sebagai berikut. (1) Administrasi Negara (Public Administration) (2) Administrasi Privat (Private Administration) Administrasi Negara secara singkat dan sederhana dapat didefinisikan sebagai keseluruhan kegiatan yang dilakukan oleh seluruh aparatur pemerintah dari suatu negara dalam tisaha mencapai tujuan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.