Senin, 14 November 2011

DEFINISI – ARTI – PENGERTIAN wesel

definisi – arti – pengertian wesel /wésel/ n 1 surat pos untuk mengirimkan uang; 2 surat pembayaran yg dapat diuangkan di kantor pos atau bank oleh pemegangnya; -- bayar janji tertulis yg ditandatangani oleh pembuatnya agar pd tanggal yg ditetapkan atau pd waktu yg akan datang dan atas permintaan tertentu membayarkan sejumlah uang; -- bank cek yg ditarik oleh suatu bank atas dananya yg disimpan pd bank lain; -- berjangka wesel yg dapat dibayar beberapa hari setelah ditunjukkan atau setelah diajukan untuk disetujui; -- cek alat pembayaran yg berupa surat berharga dapat ditukarkan dng uang; -- luar wesel yg ditarik oleh negara lain; -- permintaan wesel yg segera dibayar pd saat diminta; -- tagih janji tertulis yg tidak bersyarat, dibuat oleh pihak yg satu untuk pihak yg lain, ditandatangani oleh pihak pembuatnya, untuk membayar sejumlah uang atas permintaan atau pd pihak yg memerintahkan atau membayarnya -- terjamin wesel yg dijamin oleh bank atau perusahaan perkreditan sehingga didapatkan kapasitas pembayarannya; -- tunda yg langsung dibayarkan atas penunjukan

Title Post:
Rating: 100% based on 99998 ratings. 99 user reviews.
Author:

Terimakasih sudah berkunjung di blog SELAPUTS, Jika ada kritik dan saran silahkan tinggalkan komentar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

  © Blogger template Noblarum by Ourblogtemplates.com 2021

Back to TOP  

submit to reddit