Di kebanyakan bahasa Eropa, istilah bank memiliki arti yang sama dan berakar dari sebuah kata yang bermakna meja atau kounter. Meja yang dimaksud di sini agaknya adalah meja yang dipakai sebagai tempat penukaran uang di pasar abad pertengahan, bukan meja yang dipakai lintah-darat. Jalinan bisnis antara perbankan dengan perdagangan antar-bangsa dan antar-masyarakat masih tetap berjalan hingga sekarang. Bank-bank yang ada dahulu acapkali bermula sebagai usaha yang disubsidi oleh para pedagang, awak kapal, pedagang ternak, dan yang lebih baru lagi, para agen pejalanan. Ada juga bank-bank yang muncul dari bisnis perhiaan emas, dan beberapa di antaranya disubsidi oleh para dermawan. Akan tetapi, sejak dua abad belakangan ini, perbankan berkembang menjadi sektor perdagangan mandiri, dan muncullah berbagai perusahaan dan rekanan yang menjalankannya sebagai bisnis tersendiri. Setiap sistem hukum memiliki definisi sendiri mengenai bank. Salah satu unsur yang selalu muncul hampir di semua definisi adalah bahwasanya bank menerima tabungan uang dan memberikan pinjaman dengan mengambil keuntungan, kendati dalam hal-hal tertentu tabungan dan pinjaman dibatasi dalam jangka pendek saja.
Seorang ekonom apknya lebih melihat kepada fakta bahwa para bankir mampu menggunakan modal sendiri yang relatif kecil untuk menyalurkan sejumlah besar pinjaman kepada para peminjam, dengan mengambil marjin pada tiap transaksi dengan cara menarik suku bunga yang lebih tinggi untuk pinjaman dibanding suku bunga simpanan. Kedua pendekatan ini sama-sama melihat kredit dari satu fungsinya saja, yakni fungsi makroekonomis sebagai perantara. Dalam kenyataannya, semua bank menjalankan lebih banyak lagi fungsi dan tidak semua bank yang diakui menjalankan fungsi perantara ini secara aktif. Banyak bank yang menyediakan jasa-jasa pembayaran, dan hampir semua bank bertindak sebagai lembaga asurasi dengan memberikan jaminan atas nama nasabah mereka. Jasa semacam ini mungkin masih bisa digolongkan sebagai perantara, namun ada berbagal layanan lain yang murni bersifat insidental —antara lain pengelolaan investasi, layanan komputer dan biro perjalanan. Di banyak negara semakin besar porsi pemasukan bank yang datang dari fee dan komisi ketimbang marjin suku bunga. Pemasukan non-bunga telah meningkat sekitar 44 persen dari total pemasukan kelompok delapan bank besar Inggris pada 1992. Karena utang atau pertanggungan (liabbilities) bank merupakan unsur yang selalu ada dalarn kebanyakan definisi tentang suplai uang, maka bank-bank amat banyak dikenai peraturan pemerintah, jauh lebih banyak daripada sektor bisnis lainnya. Peraturan-peraturan tersebut bisa dibagi menjadi dua bagian. Pertama peraturan yang dimaksudkan untuk menjalankan kebijakan moneter.
Yang kedua adalah peraturan yang menetapkan tingkah-laku tertentu yang harus dijalankan bank untuk menjamin keamanan dan efisiensi fungsi sistem perbankan. Kebijakan moneter bertujuan mempengaruhi perekonomian rill dengan mengubah berbagai variabel seperti suku bunga, stok peredaran uang, volume kredit, dan arah pemberian kredit. Karena simpanan di bank merupakan porsi terbesar cadangan uang, dan karena pinjaman bank merupakan sebagian besar dari volume total perkreditan, maka sudah sewajarnyalah kalau bank menjadi, saluran pelaksanaan kebijakan moneter yang terpenting. Batasan-batasan yang dikenakan kepada bank meliputi kontrol atas suku bunga, persyaratan sekunder dan primer dalam memegang cadangan bank sentral dan obligasi peme-rintah, pembatasan jumlah perluasan kredit, dan kendali atas arah pemberian kredit. Banyak batasan yang sebelumnya memang telah dibangun sendiri oleh bank untuk menjaga kepercayaan nasabah. Perbankan adalah bisnis yang sepenuhnya bergantung pada kepercayaan masyarakat, dan hampir dalam segala hal bank harus selalu berhati-hati agar tidak merusak kepercayaan itu. Setelah krisis perbankan di awal 1930-an, pengaturan sendiri yang dipraktekkan bank untuk menjaga kepercayaan itu kemudian di banyak negara diperluas dengan mengelaborasi serangkaian peraturan dan kadang-kadang dilengkapi pula dengan aturan kontrol atau supervisi yang ketat dan mendetail; intensifikasi peraturan dan supervisi juga dilakukan setelah krisis perbankan 1974-75. Berbagai peraturan yang dikeluarkan acapkali dikatakan demi untuk melindungi kepentingan para penabung; namun sesungguhnya motif terpentingnya adalah keperluan setiap pemerintah untuk melindungi stabilitas dan kekokohan sistem keuangannya. Batasan-batasan yang terdapat dalam peraturan-peraturan itu dirancang untuk mencegah ambruknya bank dengan menjamin bahwa modal dan cadangannya cukup untuk menutup semua resiko kerugian, dan tersedianya sumber likuiditas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pembayaran sehari-hari. Kebanyakan paket peraturan itu mengupayakan tujuan tadi dengan menetapkan rasio neraca keuangan (balance-sheet) yang detail dan ketat, dan sejak 1989 semua jenis bank di negara-negara maju diharuskan untuk mengamati rasio minimum yang ditentukan oleh para bankir terkemuka dari negara-negara besar yang tergabung dalam Bank of International Settlement di Basle, Swiss. Di bawah peraturan ini bank harus memegang modal minimal 8 persen dari total bobot-resiko aset-asetnya, yang nilainya berkisar dari nol untuk obligasi pemerintah hingga 100 untuk pinjaman bank yang normal. Agen untuk menjalankan kebijakan moneter selalu adalah bank sentral, yang menduduki posisi khusus untuk mempengaruhi aliran-aliran finansial karena ia berada antara para bankir dan pemerintah, bank-bank domestik yang besar dan bank-bank sentral negara lain; sehingga ia berada di tengah persimpangan antara sistem perbankan dan dunia swasta, antara sektor publik dan sektor eksternal, dan bisa mempengaruhi tingkah laku mereka hingga derajat tertentu dengan peraturan-peraturan dan operasi pasar yang ia lakukan . Idealnya. bank sentral tidak menjadi departemen pemerintah melainkan badan otonom. Ini kadang-kadang terlihat, seperti di AS dan Italia, dengan adanya fakta bahwa bank sentral sepenuhnya atau sebagian dimiliki oleh bank-bank swasta dan bukan oleh pemerintah Bank of England bani dinasionalisasi pada 1946. Awal 1990-an muncul desakan kuat perluasan otonomi dengan memberikan kebebasan penuh kepada bank sentral untuk merumuskan dan menjalankan kebijakan moneter. dan hanya dipertanggung-jawabkan secara umum kepada parlemen. Sejumlah negara, antara lain Perancis, Italia, dan Spanyol telah memberikan kebebasan semacam ini, diikuti oleh Jerman dan AS. Peraturan dan supervisi kebijaksanaan bank acapkali dilakukan oleh bank sentral, seperti di Inggris, Spanyol, dan Italia: namun di banyak negara lainnya, seperti Jerman dan negara-negara Skandinavia, terdapat badan supervisi khusus; di AS ada lebih dari satu badan. Bank of England senantiasa menolak untuk melepas tugas-tugas supervisinya. Kegagalan-kegagalan bank yang tersembunyi menunjukkan bahwa supervisi adalah mahkota yang beracun, namun Bank of England mengklaim bahwa pengetahuannya yang mendalam tentang masing-masing bank yang ada merupakan hal yang penting untuk menjalankan tugas-tugas itu. Sejak 1960-an, sistem perbankan di hampir semua negara maju telah berubah dalam berbagai sisinya. Trend besar yang pertama adalah internasionalisasi perbankan. Hingga pertengahan abad duapuluh, bank-bank menjalankan hampir semua bisnis internasionalnya lewat bank-bank koresponden di berbagai negara, namun sekarang hampir semua bank menengah dan besar memiliki cabang di semua pusat keuangan dunia. Pergerakan ini dimotori oleh bank-bank besar dari AS. Bank-bank ini dan cabang-cabang-nya di negara lain telah memperkenalkan teknik-teknik baru dan menjadi katalis bagi perubahan-perubahan di banyak negara yang pasar perbankannya sebelumnya tertutup. Perbankan mengalami internasionalisasi dengan berdirinya semacam pool deposit bank internasional (pasar eurodollar) dan melalui didirikannya sindikasi pinjaman oleh sekian bank besar kepada perusahaan-perusahaan multinasional maupun pemerintah. Selama resesi yang dimulai pada 1978, ketidakmampuan banyak pemerintah dan para peminjam lain untuk mememuhi kewajiban pelunasan menjadi sumber ketidakstabilan, yang berlanjut menjadi resesi ekonomi dunia di awal 1980-an. Beban berat yang ditanggung bank-bank itu atas utang luar negeri pada resesi pertama ditambah lagi dengan beban pinjaman domestik pada resesi kedua. Sistem-sistem perbankan di negara-negara maju cukup terpukul akibat dua kali pukulan beban pinjaman macet ini, dan para nasabah mereka beralih ke pasar modal untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan finansialnya.
Bank amat luwes dalam situasi ini dengan berinisiatif membuka anak perusahaan dalam industri saham dan asuransi, dan dengan beralih kepada pendapatan non-bunga sebagaimana disebutkan di atas, tapi keseimbangan kekuatan dalam sistem finansial telah bergeser dari perbankan ke pasar modal dan kepada para investor institusional yang merupakan pemegang saham terbesar dalam pasar modal. Di tingkat domestik, metode-metode operasi dari pasar perbankan internasional telah mengambil metode yang disebut perbankan kulakan (wholesale banking), dimana bank berurusan dengan organisasi-organisasi besar. Pada hakekatnya, tekniknya adalah memobilisasi deposito-deposito besar melalui pasar uang antar-bank untuk menyediakan dana pinjaman berjangka sepuluh tahun ke atas, dengan suku bunga yang berubah hampir setiap tiga atau enam bulan. Dalam perbankan eceran, yang berurusan dengan rumah-tangga dan bisnis kecil, jumlah nasabah perorangan makin meningkat, terutama dengan mulai dilakukannya pembayaran gaji lewat bank dan tidak secara tunai lagi. Persaingan kian keras, dan bank-bank tabungan, bank kredit perumahan, dan bank kerjasama kian menyerupai bank-bank biasa/umum dalam kekuatan dan cakupan bisnisnya. Teknologi pembayaran secara elektronik dengan m enggunakan kartu plastik akan memungkinkan lembaga-lembaga yang tidak memiliki jaringan cabang untuk bersaing dengan yang memiliki banyak cabang.
mendalami apa itu istilah perbankan (banking)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.