Gerak mapan adalah akronim dari Gerakan Tidak Membeli atau
Memberi apapun kepada siapapun di jalanan. Dalam hal ini warga DKI Jakarta
apabila ingin memberikan sedekah dengan ikhlas diharapkan diharapkan melalui
tempat pelayanan umat atau panti yang dapat disantuni. Tujuan yang dihendaki
dari gerakan himbauan ini bukan menangkapi PMKS di jalanan, namun lebih
bertujuan dapat membantu saudara-saudaranya secara lebih berdaya dan
terstruktur. Pemberian kepada PMKS di jalanan sebenarnya tidak menyelesaikan
masalah kemiskinan. Pemberian secara langsung malah membuat mereka (PMKS di
Jalanan) menjadi ketagihan dan tergantung kepada belas kasihan itu. Akibatnya
mereka semakin menikmati kehidupan mereka sebagai pengemis seumur hidup.
Kemiskinan bahkan menjadi kebanggaan dan komoditas yang dapat dijual di
perempatan jalan. Indikator penyaluran PMKS hasil penertiban. Penertiban yang
dilakukan secara mendadak ketitik-titik konsentrasi para PMKS melakukan
kegiatannya akan mendapatkan hasil maupun tidak ada hasil tangkapan. Tidak
mendapatkan hasil dikarenakan sudah bocornya informasi tentang waktu dan tempat
penertiban yang akan dilaksanakan. Hasil dari penertiban tersebut langsung
disalurkan kedua Panti Sosial utama yakni Panti Sosial Bina Insani Bangun Daya
01 kedoya Jakarta Barat dan Panti Sosial Bina Insani Bangun Daya 02 Cipayung
Jakarta Timur. Hasil penertiban PMKS di wilayah di wilayah Jakarta Utara,
Barat, Pusat, Timur, dan Selatan akan disalurkan ke Panti Sosial Bina Insan
Bangun Daya 01 kedoya, sedangkan sebagian wilayah Jakarta Timur dan Selatan
disalurkan ke Panti Sosial Bina Insani Bangun Daya 02 Cipayung. Pembagian
tempat penyaluran ini selain karena wilayah kerja kedua Panti Sosial tersebut,
juga dikarenakan daya tampung kedua Panti Sosial tersebut yang berbeda. Petugas
penertiban terlebih dahulu menghubungi pengurus kedua Panti Sosial itu untuk
mendapatkan konfirmasi kesanggupan penampungan PMKS hasil penertiban. Kedua
Panti Sosial tersebut merupakan tempat penampungan sementara tempat proses
identifikasi, seleksi, dan motivasi sebelum dirujuk ke panti-panti sosial yang
lebih spesifik dalam pembinaan jenis PMKS tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.