Kamis, 18 Juli 2013

TIPS AMAN NAIK TRANSJAKARTA

Sistem transportasi bus cepat atau bus rapid transit yang sukses di Bogota, Kolombia, menginspirasi pemerintah DKI Jakarta untuk menerapkan sistem yang sama. Jadi, pada 2004 jalan raya Jakarta kedatangan penghuni- penghuni baru: unit-unit bus transjakarta.

"Waktu pertama kali transjakarta muncul kami senang banget. Transportasi jadi lebih mudah karena setiap mendekati halte tujuan ada fasilitas audio visual yang memberitahu di halte mana bus transjakarta akan berhenti. Kami tidak kebingungan di mana harus turun," ujar Jaka Ahmad, seorang tunanetra yang kini menjadi salah satu anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

Sayangnya, hal itu dikatakan Jaka tidak bertahan lama. Fasilitas audio visual kini kerap tidak berfungsi. Selain itu, fasilitas lain yang semestinya tersedia untuk penyandang disabilitas juga belum optimal diterapkan.
Penyandang tunanetra sering kesulitan ketika jarak bibir halte dengan berhentinya bus terlalu lebar. Bahkan, seorang tunanetra pernah terperosok karena hal ini. Di beberapa halte, level halte tidak sejajar dengan bus sehingga pengguna kursi roda harus dipapah untuk masuk ke dalam bus.

Karena keterbatasan tubuhnya, penyandang disabilitas terhambat ketika ingin mengakses halte transjakarta. Jalan menuju halte transjakarta kebanyakan tangga, tidak ada ramp untuk kemudahan aksesibilitas pengguna kursi roda. Padahal, menurut Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas, selain tempat duduk dan tanda- tanda, ramp adalah fasilitas yang wajib tersedia untuk aksesibilitas angkutan umum.

Untungnya, bantuan untuk penyandang disabilitas kerap datang dari beberapa petugas transjakarta. "Di koridor empat, pengguna transjakarta yang merupakan penyandang disabilitas kebetulan cukup banyak. Petugas di sana pun sudah tahu cara mendampingi penyandang disabilitas," jelas Jaka. Saat ini juga sudah ada sabuk pengaman untuk orang dengan kursi roda di dalam bus transjakarta. Satu langkah yang ramah pada pengguna kursi roda.

Departemen Badan Kesehatan Dunia (WHO) berasumsi sepuluh persen penduduk Indonesia adalah penyandang disabilitas. Mereka punya hak yang sama dengan warga nondisabilitas untuk mendapatkan pelayanan yang baik, termasuk pada sarana transportasi umum.

Title Post:
Rating: 100% based on 99998 ratings. 99 user reviews.
Author:

Terimakasih sudah berkunjung di blog SELAPUTS, Jika ada kritik dan saran silahkan tinggalkan komentar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

  © Blogger template Noblarum by Ourblogtemplates.com 2021

Back to TOP  

submit to reddit